BERITA649.com – Kantor Kelurahan Notoprajan Kecamatan Ngampilan sementara tidak membuka pelayanan. Pasalnya, seorang staf terkonfirmasi tertular COVID-19.
Berdasarkan Surat Rekomendasi Karantina Puskesmas Ngampilan Kota Yogyakarta Nomor 440/834 tanggal 20 Oktober 2020 perihal Isolasi Mandiri 14 hari, pelayanan ditutup terhitung mulai 21 Oktober sampai 3 November 2020.
Dibuka kembali tanggal 4 November 2020. Selama penutupan, pelayanan kependudukan, perijinan, non perijinan dan lain-lain dialihkan ke Kecamatan Ngampilan.
Warga yang membutuhkan informasi, dapat menghubungi pesawat telepon (0274) 376984. Wakil Walikota yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi membenarkan seorang pegawai terpapar COVID-19.
BACA JUGA: Mas Ubay, Menantu Sultan HB X yang Hobi Bulutangkis
“Memang betul. Ada satu staf terkonfirmasi tertular COVID-19,” terang Heroe kepada BERITA649.com, hari ini (20/10/2020).
Namun, pegawai yang terlihat sehat ini melakukan karantina mandiri di rumah. Selanjutnya, untuk kepentingan sterililisasi, kantor kelurahan ditutup untuk penyemprotan disinfektan.
Kini, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta sedang melakukan tracing untuk mengetahui histori penularan. Hasilnya akan disampaikan dalam beberapa hari ke depan.
Heroe meminta pegawai di lingkungan Kelurahan Notoprajan tetap melakukan protokol kesehatan. Mulai memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (aza/asa)
Komentar