BERITA649.COM – Epidemiolog UGM, Bayu Satria menyebut pembatasan mobilitas dari luar negeri merupakan langkah tepat mencegah penularan dari warga negara asing. Terutama mencegah masuknya strain baru virus COVID-19 yang memiliki tingkat penyebaran lebih cepat.
Namun, pembatasan mobilitas bisa dilakukan tanpa penutupan secara total. Ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 cukup menjadi skrining terhadap mereka yang berisiko menularkan.
Kata Bayu, ketentuan itu mensyaratkan mereka yang tiba di Indonesia harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT–PCR dari negara asal.
Saat kedatangan di Indonesia, mereka wajib melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. Jika menunjukkan hasil negatif, WNA wajib melakukan karantina selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.
BACA JUGA: Pasien COVID-19 Meninggal, DIY Urutan Kelima Nasional
Setelah karantina lima hari, dilakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. Bila hasil negatif diperkenankan meneruskan perjalanan.
“Tidak harus penutupan total, asal pembatasan dengan karantina 5 hari dan PCR di awal serta akhir,” ujar Bayu seperti dilansir ugm.ac.id, hari ini (30/12/2020)
Pembatasan perlu dilakukan tidak hanya selama beberapa minggu. Namun seterusnya. Setidaknya hingga tren kasus strain baru virus COVID-19 mengalami penurunan.
Bayu mengungkapkan mutasi virus corona diduga mengakibatkan peningkatan kemampuan transmisi. Jika strain ini masuk Indonesia, diduga mampu meningkatkan penyebaran COVID-19 di Indonesia.
“Memang jadi lebih cepat lagi penyebarannya. Namun selama masyarakat tetap disiplin 3M, maka akan aman,” kata Bayu.
Melihat jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terbilang cukup tinggi dan potensi penyebaran yang semakin masif, Bayu berharap pemerintah memikirkan ulang sejumlah kebijakan. Antara lain rencana pembukaan sekolah pada semester mendatang.
Apalagi menjelang masa liburan akhir tahun. Jika tidak ada langkah pencegahan yang cukup besar seperti PSBB di tingkat daerah atau pembatasan kerumunan, dalam 10 hingga 14 hari setelah liburan akan terlihat peningkatan kasus.
“Bisa jadi kita akan melihat kasus harian menyentuh 8 ribu hingga 9 ribu,” katanya. (mkb/asa)
Komentar