YOGYAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konkerda). Acara ini dilaksanakan di kantor PWI DIY di Jalan Gambiran, Umbulharjo (29/8/2020).
Ketua Panitia Konkerda Hudono mengatakan, Konkerda merupakan amanat Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga pasal 35.
“Provinsi harus melaksanakan konferensi kerja sekurang-kurangnya satu kali dalam kepengurusan,” kata Hudono.
BACA JUGA : Bagi yang Pernah Nguliner di Soto Lamongan, Silakan Periksa Kesehatan
Konferensi kerja kali ini mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme Pers di Tengah Pandemi Covid-19″. Didukung Bank BRI, Bank BPD DIY, PT TWC, dan Unisa.
Hudono mengatakan, Konkerda adalah evaluasi pelaksanaan program kerja selama tahun kepengurusan berjalan. Bukan meminta pertanggungjawaban pengurus.
Pertanggungjawaban pengurus periode 2015-2020 disampaikan pada Konferensi Daerah yang dijadwalkan September 2020.
BACA JUGA : 12 Juta Pelaku UMKM se-Indonesia Terima Bantuan Modal
Terkait pelaksanaan konferensi daerah, Ketua PWI DIY Sihono meminta anggota PWI cek masa berlaku kartu keanggotaan. Bila masa berlaku kartu telah kadaluarsa, anggota diminta segera memperbarui.
“Silakan datang ke kantor. Isi formulir. Nanti segera diproses,” kata Sihono. (#)
penulis: asa | editor: sauki adham
Komentar