BERITA649.COM – Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan, dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo menegaskan, dalam situasi penularan COVID-19, hendaknya warga menjalankan protokol kesehatan. Termasuk secara sukarela dites, ditelusuri kontak erat.
“Serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular virus corona,” kata Doni kepada wartawan, malam ini (29/11/2020)
Kata Doni, testing, tracing, treatment merupakan langkah mengendalikan penularan COVID-19. Testing, tracing dan treatmet merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukung.
BACA JUGA: Dua Variabel ini akan Akhiri Pandemi COVID-19
Satgas Penanganan COVID-19 meminta masyarakat kooperatif, sehingga upaya penangangan COVID-19 berhasil menekan kasus.
Empati dan dukungan harus diberikan kepada para tenaga kesehatan maupun relawan yang berjuang menjalankan penanganan kesehatan.
Terkait upaya testing, tracing dan treatment, Doni menyesalkan sikap Muhammad Rizieq Shibab yang menolak dilakukan penelurusan kontak.
Padahal, Rizieq pernah melakukan kontak erat dengan pasien COVID-19. Itulah sebabnya, Satgas Penanganan COVID-19 meminta Rizieq kooperatif dalam penanggulangan pandemi COVID-19. (ad/asa)
Komentar