YOGYAKARTA – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono akann mengoptimalkan pembayaran retribusi secara daring atau e-retribusi di seluruh pasar tradisional di Kota Yogyakarta.
“Sistem ini mudah dioperasikan. Karena sudah ada database. Dari QR-Code transformasi ke QRIS, diimplementasikan dengan GoBills atau sistem lain. Saya rasa tidak ada kesulitan,” katanya sehari setelah Go Bills dilaunching 12 Agustus lalu.
Yunianto mengatakan, pembayaran non tunai harus dilakukan secepat mungkin. Sistem ini memberi dampak positif bagi pedagang.
BACA JUGA : Pilih Belajar Offline atau Tatap Muka? Ini Jawaban Siswa
Tapi, perlu adaptasi. Karena tidak semua pedagang familiat dengan sisitem digitalisasi. Saat ini sekitar 5.000 pedagang Pasar Beringharjo sudah menerapkan sistem e-retribusi.
Kata Yunianto, sistem pembayaran e-retribusi juga sebagai langkah penting memutus rantai penularan Covid-19. Pembayaran retribusi secara daring membantu mengurangi tatap muka. Sistem e-Retribusi juga efektif mengurangi sampah kertas.
Karena riwayat pembayaran bisa dilihat pada aplikasi GoBills. Yunianto mengajak pedagang dan masyarakat memanfaatkan e-retribusi sebagai alat transaksi pada pandemi Covid-19. (ris/asa)
Komentar