BERITA649.com – Pemerintah Kota Yogyakarta menyerahkan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat usaha bersama dan penyandang disabilitas.
Bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat maupun individu yang terdampak pandemi COVID-19. Penyerahan bansos dilakukan Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat, Sisruwadi di Balaikota Timoho (27/10/2020).
Kepala Dinas Sosial, Agus Sudrajat mengatakan penerima bansos adalah 15 kelompok masyarakat dan 15 orang penyandang disabilitas.
BACA JUGA: PWM DIY Minta Solusi Tuntas Penanganan TPST Piyungan
“Setelah diseleksi, dari 384 kelompok usaha bersama terpilih 15 kube yang menerima bansos,” kata Agus.
Total bantuan sebesar Rp 225 juta. Setiap Kube menerima bantuan sebesar Rp 15 juta. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Yogyakarta 2020.
Sedangkan 15 penyandang disabilitas menerima media alat bantu sesuai kebutuhan. Agus mengatakan, pada tahun 2020 dipastikan satu kaki palsu diberikan kepada penyandang disabilitas dengan anggaran sebesar Rp 30 juta.
Sumbernya juga dari APBD Kota Yogyakarta. Sisruwadi mengatakan, penyaluran bantuan sosial untuk meningkatkan semangat masyarakat mencapai kesejahteraan. Kelompok usaha juga dapat memaksimalkan bantuan untuk memperbaiki ekonomi masyarakat pada masa pandemi COVID-19. (ris/asa)
Komentar