JAKARTA – Sebanyak 4.963 jurnalis di seluruh Indonesia telah mendaftarkan diri pada Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) Gelombang I. Pendaftaran gelombang pertama ditutup tanggal 11 Oktober 2020.
“Ini menunjukkan kebesaran hati dalam mengembangkan jurnalisme kemanusiaan dalam penanganan COVID-19. Seklai lagi terimakasih atas atensinya,” kata Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas COVID-19, Heri Triyanto.
Karena animo dan minat jurnalis yang tinggi sebagai peserta Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP), Tim Kerja FJPP akan membuka pendaftaran gelombang II. Pendaftaran ini khusus di 24 provinsi dengan kuota seperti terlampir dalam brosur pendaftaran.
BACA JUGA: Lomba Bikin Masker Kasual Standar WHO
Heri mengatakan, program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku merupakan kolaborasi Dewan Pers dan Satgas Penanganan COVID-19.
Program ini menjadikan jurnalis sebagai garda depan perubahan perilaku masyarakat mencegah penularan COVID-19. Menciptakan pemberitaan yang menaati Kode Etik Jurnalistik tentang perkembangan pandemi.
“Silakan mendaftarkan diri sebelum batas akhir tanggal 18 Oktober 2020 pukul 12.00,” terang Heri.
BACA JUGA: UGM Uji Diagnosis Alat Deteksi COVID-19
Syaratnya:
- Memiliki sertifikat kompentensi wartawan minimal tingkat muda, atau
- Mendapatkan rekomendasi dari perusahaan media yang telah diverifikasi Dewan Pers, atau
- Mendapatkan rekomendasi dari asosiasi jurnalis/perusahaan pers konstituen Dewan Pers
Heri mengajak para jurnalis menjadi agen perubahan perilaku. Mendorong masyarakat memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumuman, serta mencuci tangan dengan sabun selama pandemi virus corona. (ad/asa)
Komentar